1. Pelaksanaan survey berpedoman pada daftar komponen kebutuhan hidup layak yang diatur dalam Permenakertrans RI No 13 tahun 2012 yang terdiri dari 60 (enampuluh) komponen

2. Survey kebutuhan hidup layak dilakukan dengan cara membeli,sehingga diperoleh harga riil barang / komoditas dipasar

3. Hasil survey KHL Dewan Pengupahan Kota Yogyakarta  selanjutnya diolah dan dihitung untuk mengetahui nilai Kebutuhan Hidup  Layak (KHL) pekerja pada bulan survei dilaksanakan

   a. Pasar tradisional yang berjualan di dalam pasar, diluar pasar dan di sekitar pasar.

   b. Yang dimaksud dengan pasar  tradisional yaitu : merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar - menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios - kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan buah, sayur - sayuran telur daging kain pakaian barang elektronik jasa dan lain-lain.

    c. Survei Harga dilakukan di Pasar Tradisional yang menjual barang-barang secara eceran,dan Bukan Pada Pasar Modern Atau Swalayan.

    d. Pelaksanaan survey berpedoman pada daftar komponen kebutuhan hidup layak yang diatur dalam Permenakertrans RI No 13 tahun 2012  yang terdiri dari 60 (enampuluh) komponen

    e.Standar KHL terdiri dari beberapa komponen yaitu :

        • Makanan & Minuman (11 items)  

        • Sandang (13 items)

        • Perumahan (26 items)

        • Pendidikan (2 item)             

        • Kesehatan (5 items)

        • Transportasi (1 item)

        • Rekreasi dan Tabungan (2 item)

  f. Survei Komponen KHL Yang Tidak Dilakukan di Pasar Tradisional :

     Listrik, Air , Transport, Rekreasi dan Penginapan.

 g. Survey Kebutuhan Hidup Layak dilakukan dengan cara membeli, sehingga diperoleh harga riil barang / komoditas dipasar sudah sesuai Permenakertrans RI No 13 tahun 2012.

 h. Hasil Survey KHL Dewan Pengupahan Kota Yogyakarta  selanjutnya diolah dan dihitung untuk mengetahui nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).